Perjanjian Roem-Roijen (juga disebut Perjanjian Roem-Van Roijen) adalah sebuah perjanjian antaraIndonesia dengan Belanda yang dimulai pada tanggal 14 April 1949 dan akhirnya ditandatangani pada tanggal 7 Mei1949 di Hotel Des Indes, Jakarta. Namanya diambil dari kedua pemimpin delegasi, Mohammad Roem dan Herman van Roijen. Maksud pertemuan ini adalah untuk menyelesaikan beberapa masalah mengenai kemerdekaan Indonesia sebelum Konferensi Meja Bundar di Den Haag pada tahun yang sama.
Hasil pertemuan ini adalah:· Angkatan bersenjata Indonesia akan menghentikan semua aktivitas gerilya
· Pemerintah Republik Indonesia akan menghadiri Konferensi Meja Bundar
· Pemerintah Republik Indonesia dikembalikan ke Yogyakarta
· Angkatan bersenjata Belanda akan menghentikan semua operasi militer dan membebaskan semua tawanan perang
Pada tanggal 22 Juni, sebuah perundingan segitiga antar Indonesia, BFO dan Belanda dan menghasilkan keputusan:
· Kedaulatan akan diserahkan kepada Indonesia secara utuh dan tanpa syarat sesuai perjanjian Renville pada 24 juni 1949
· Penghentian Perang Gerilya
· KMB akan dilaksanakaan di Den Haag
Pada tanggal 1 juli 1949 Pemerintah RI secara resmi kembali ke Indonesia Disusul oleh kedatangan para pemimpin RI dari medan gerilya Pada 6 Juli, Sukarno dan Hatta kembal i dari pengasingan ke ibukota Yogyakarta. Pada 13 Juli, kabinet Hatta mengesahkan perjanjian Roem-van Roijen. Pada 3 Agustus, gencatan senjata antara Belanda dan Indonesia dimulai di Jawa (11 Agustus) dan Sumatera (15 Agustus). Konferensi Meja Bundar mencapai persetujuan tentang semua masalah dalam agenda pertemuan, kecuali masalah Papua Belanda.
No comments:
Post a Comment